Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Garut Akan Gunakan Kamera ETLE
0 menit baca
GARUT,Garutizen.id– Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayahnya. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya pertemuan antara Bupati Garut, Dr. H. Abdusy Syakur Amin, M.Si., dengan Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Jawa Barat, AKBP Endang Tri Purwanto, yang digelar di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Senin (4/8/2025).
Pertemuan tersebut secara khusus membahas rencana pemasangan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Garut. Menurut Bupati Garut, pemasangan ETLE menjadi kebutuhan yang mendesak untuk menekan pelanggaran lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Karena ini sifatnya urgent, sehingga kami untuk sementara memasang satu dulu. Intinya adalah dipasang di tempat-tempat yang sekiranya bisa mengurangi intensitas pelanggaran dan juga fatalitas kecelakaan,” ujar Abdusy Syakur.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan harapannya agar kehadiran ETLE bisa memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi dari pihak kepolisian agar masyarakat memahami tujuan pemasangan kamera ETLE, bukan semata-mata sebagai alat penindakan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan.
Sementara itu, AKBP Endang Tri Purwanto memaparkan bahwa hingga saat ini terdapat 21 unit kamera ETLE yang tersebar di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Namun, hanya 12 unit yang aktif beroperasi. Meskipun pada awal penerapannya terjadi peningkatan pelanggaran yang terekam, ia menyatakan bahwa justru jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Justru malah terjadi peningkatan pelanggaran sebenarnya, karena kesadaran masyarakat masih rendah. Tetapi penurunannya adalah di angka kecelakaan lalu lintas,” jelas AKBP Endang.
Endang juga mengungkapkan bahwa teknologi ETLE yang digunakan kini semakin canggih. Selain membaca pelat nomor, sistem ETLE juga sudah dilengkapi dengan fitur Face Recognition atau pengenalan wajah. Teknologi ini memungkinkan identifikasi pelanggar meski kendaraan tidak memiliki pelat nomor.
“Kalau dulu kamera hanya memfoto pelat nomor, sekarang kalau tidak ada pelat nomor bisa terbaca dari pengenalan wajah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2025 akan ada penambahan tujuh unit kamera ETLE di wilayah Jawa Barat, termasuk salah satunya di Kabupaten Garut. Lokasi ideal pemasangan ETLE, menurutnya, adalah di kawasan tertib lalu lintas dan daerah yang rawan kecelakaan.
“Sementara baru satu dulu di Kabupaten Garut, mudah-mudahan Pak Bupati bisa menambah lagi,” pungkas Endang.
Dengan dimulainya pemasangan kamera ETLE, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat Garut dalam berlalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan di jalan raya.