BREAKING NEWS

Tersangka Pengeroyokan Sadis di Cibatu Akhirnya Ditangkap Polisi

Penangkapan tersangka CP oleh tim Polsek Cibatu, Garut. (Foto: Istimewa)
GARUT, Garutizen.id - Setelah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama berbulan-bulan, CP (30), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, akhirnya berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polsek Cibatu, Polres Garut. Penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 23 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

CP diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan sadis terhadap Roni (24), yang terjadi pada malam Kamis, 16 Januari 2025, di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di kepala, wajah, tangan, dan kaki akibat hantaman tongkat kayu serta senjata tajam dari para pelaku.

Kapolsek Cibatu, Iptu Amiruddin Latif, saat dimintai keterangan, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap salah satu pelaku utama dalam kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan timnya sejak laporan diterima.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam selama beberapa bulan terakhir, kami berhasil menangkap satu dari empat pelaku pengeroyokan. Tersangka CP kini telah kami serahkan ke Unit Satreskrim Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Iptu Amiruddin, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tiga orang pelaku lainnya masih dalam pencarian dan saat ini tengah diburu oleh tim gabungan dari Polsek Cibatu dan Tim Sancang Satreskrim Polres Garut.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap. Kepada ketiga pelaku lainnya yang masih buron, kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami lakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian menduga aksi kekerasan tersebut dilatarbelakangi oleh konflik pribadi yang berujung pada tindak kriminal serius. Peristiwa ini sempat mengguncang masyarakat lokal karena tingkat kekerasan yang tinggi, bahkan korban harus menjalani perawatan intensif di fasilitas medis.

Saat ini, aparat masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dan berupaya mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat proses hukum.

“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga masyarakat. Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Kapolsek.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah. Kepolisian mendorong masyarakat untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penyelesaian sengketa pada jalur hukum.

Polres Garut juga mengajak masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan tiga DPO lainnya untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan pengaduan resmi Polres Garut.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar