BREAKING NEWS

Satnarkoba Garut Gagalkan Peredaran Sabu di Desa Salamnunggal


GARUT,Garutizen.id– Aparat Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berusia 34 tahun, berinisial MR, ditangkap saat menyimpan dan diduga akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kecamatan Leles.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (2/8/2025) sore, tepatnya sekitar pukul 18.30 WIB, di Kampung Taraju, Desa Salamnunggal. Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 7,52 gram, yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan.

Selain sabu, petugas juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk mendistribusikan barang haram tersebut, seperti timbangan digital, lakban, sedotan plastik, serta satu unit ponsel yang di dalamnya terdapat bukti percakapan digital terkait transaksi narkoba.

Kepala Satres Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyebutkan bahwa tersangka MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial MR.XXX yang berdomisili di wilayah Jalan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Berdasarkan pengakuan awal, tersangka hendak mengedarkan sabu itu untuk memperoleh keuntungan. Kami masih menelusuri jalur distribusi dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini,” kata AKP Usep dalam keterangan pers, Selasa (5/8/2025).

Kini MR telah diamankan di Mapolres Garut dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda miliaran rupiah.

Penyidik juga tengah melakukan pengembangan lanjutan guna mengungkap peredaran narkotika lainnya yang kemungkinan berkaitan dengan tersangka. Polisi tidak menutup kemungkinan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan distribusi sabu lintas kecamatan atau bahkan lintas kabupaten.

Polres Garut menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dan meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Kami terus galakkan operasi antinarkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif. Pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh aparat, harus melibatkan semua pihak,” tegas AKP Usep.

Kepolisian berharap, penangkapan ini bisa menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa wilayah Garut tidak akan menjadi tempat yang aman bagi peredaran barang haram.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar