Transparansi SPMB 2025 Jadi Fokus Pemkab Garut, Bupati Teken Komitmen Pendidikan Berkeadilan
![]() |
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melakukan sesi foto seusai menandatangani deklarasi bersama terkait SPMB 2025. Foto: Istimewa |
GARUT, Garutizen.id - Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan keseriusannya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pada Kamis, 12 Juni 2025, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, sebagai bagian dari langkah strategis membangun sistem pendidikan yang adil dan inklusif.
Dalam pidatonya, Bupati Syakur menyampaikan bahwa SPMB bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan sarana penting untuk memperluas akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat. Ia menggarisbawahi pentingnya mengatasi persoalan partisipasi sekolah yang kian menurun.
“Dari tadi juga saya sampaikan bahwa ada kecenderungan orang itu tidak melanjutkan sekolahnya. Ini yang harus kita pecahkan solusinya supaya tidak terjadi seperti itu lagi. Kami berharap dari tahun ke tahun tetap naik,” ungkapnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemkab Garut memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anak usia sekolah bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini menjadi dasar penting untuk membangun generasi unggul dan berdaya saing.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Garut mencatat lebih dari 50 ribu kelahiran setiap tahun. Jumlah tersebut tentunya membutuhkan dukungan sarana pendidikan yang memadai. Saat ini, terdapat sekitar 1.600 Sekolah Dasar (SD), namun jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih terbatas pada kisaran 400 unit, menunjukkan adanya ketimpangan fasilitas antarsatuan pendidikan.
“Kesenjangan jumlah sekolah antar jenjang pendidikan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Maka dari itu, pembangunan sektor pendidikan harus terus kita dorong dan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tegas Bupati Garut.
Selain itu, komitmen kuat juga ditunjukkan untuk menjamin integritas proses SPMB. Menurutnya, sistem penerimaan siswa harus dijalankan secara objektif dan bebas dari tindakan tidak etis.
“Tidak ada praktik-praktik yang tidak semestinya dalam proses ini. Sistem penerimaan siswa baru harus berjalan dengan transparan, adil, fair, dan objektif sehingga masyarakat merasa diperlakukan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, turut menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025/2026 merujuk pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Kebijakan ini diperkuat melalui Keputusan Bupati yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan siswa pada semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK.
Ia juga menyampaikan data terbaru jumlah satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan SPMB. Untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk formal dan nonformal, terdapat 779 institusi, sedangkan untuk SD sebanyak 1.541 sekolah, SMP sebanyak 422 sekolah, dan SMA sekitar 220 sekolah.
Adapun daya tampung siswa yang disiapkan dalam SPMB 2025 mencakup 26.325 peserta didik untuk jenjang PAUD formal, 63.681 siswa untuk SD, 46.873 siswa untuk SMP, dan 50.125 siswa untuk SMA. Proses seleksi dilakukan berdasarkan empat jalur utama: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Melalui penandatanganan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Garut berharap sistem penerimaan siswa baru dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Upaya ini menjadi langkah konkret untuk menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang adil, berkualitas, dan berkelanjutan.