Warga & Polisi Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjatadi Garut, 1 Pelaku Ditangkap
Barang bukti yang diamankan dari AAS. Foto: Istimewa
GARUT, Garutizen.id - Sebuah aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan dengan senjata jenis airsoft gun berhasil digagalkan berkat aksi sigap warga dan patroli Unit Reskrim Polsek Malangbong. Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WIB, di Kampung Kaum Kidul, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dua pria terlibat dalam upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan sasaran sebuah sepeda motor yang diparkir di teras rumah warga. Satu pelaku berhasil diamankan oleh warga dan polisi, sementara satu lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian.
Pelaku Tertangkap Setelah Dikepung Warga
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari kecurigaan pemilik rumah yang mendengar suara mencurigakan dari arah luar.
Korban mengintip melalui jendela dan melihat seorang pria tak dikenal tengah mengutak-atik sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3985 DBR menggunakan kunci palsu. Tanpa menunggu lama, korban meminta bantuan warga sekitar.
“Satu pelaku berhasil kita amankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana curanmor ini. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek Malangbong AKP Suarna kepada awak media, Senin (16/06/2025).
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan airsoft gun sebanyak tiga kali ke arah warga. Akibatnya, dua orang mengalami luka ringan di tangan dan kaki karena terkena peluru gotri.
Polisi Tiba di Lokasi dan Tangkap Satu Pelaku
Kebetulan patroli malam Polsek Malangbong sedang melintas di dekat lokasi kejadian. Mendengar laporan warga, mereka segera tiba di lokasi dan bekerja sama dengan warga untuk menangkap salah satu pelaku berinisial AAS (21), warga Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
-
Satu unit airsoft gun
-
Tabung gas CO2
-
Beberapa peluru gotri
-
Kunci letter Y dan beberapa mata kunci tajam
-
Gunting kecil
-
Tas selempang berisi alat pembobol kunci
Dugaan Perencanaan Matang dan Jejak Jaringan Curanmor
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pelaku telah mempersiapkan aksinya secara matang, dengan membawa alat khusus untuk membobol kendaraan dan senjata sebagai alat intimidasi. Penyelidikan terhadap pelaku yang berhasil ditangkap masih berlangsung guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan curanmor yang lebih luas.
“Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa pelaku, hingga melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang masih buron. Kami berharap masyarakat juga turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” jelas AKP Suarna.
Imbauan untuk Masyarakat: Waspada & Aktif Melapor
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi warga Garut, khususnya di Kecamatan Malangbong, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari.
“Kami mengapresiasi keberanian warga yang sigap dalam membantu menggagalkan aksi pencurian ini. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, penangkapan ini mungkin sulit dilakukan dengan cepat. Untuk itu, sinergi antara warga dan kepolisian harus terus dijaga,” pungkas AKP Suarna.
Polisi juga menegaskan akan meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan kejahatan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Tersangka Dijerat Pasal Berat
Pelaku AAS dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana, serta pasal tambahan karena penggunaan senjata replika berbahaya. Ancaman hukuman maksimal mencapai 7 tahun penjara.
Dengan penanganan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera dan memperkuat keamanan masyarakat Garut dari tindak kriminal serupa.