BREAKING NEWS

Tertangkap Gara-Gara Facebook, Dua Pemuda Malangbong Coba Jual Motor Curian


GARUT, Garutizen.id– Keinginan cepat cuan malah berujung bui. Dua pemuda asal Malangbong, Garut, tertangkap tangan usai mencoba menjual sepeda motor hasil curian lewat media sosial Facebook.

Keduanya, yang diketahui berinisial Y (23) dan C (23), diamankan Unit Reskrim Polsek Malangbong pada Minggu malam (27/7/2025) di kawasan Kampung Pasir, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong.

Kasus ini terbongkar berkat kejelian korban yang tidak sengaja melihat motor miliknya dipajang di salah satu grup jual-beli Facebook. Motor tersebut adalah Honda Astrea C100 hitam bernopol D-3955-BZ, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumah pada Jumat malam (25/7/2025).

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, mengatakan pihaknya langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari korban.

“Korban melihat postingan motor miliknya yang hendak dijual. Kami langsung melakukan pelacakan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi yang telah kami pantau,” jelasnya, Senin (28/7/2025).

Selain motor korban, petugas juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat biru tanpa dokumen yang sah. Motor tersebut juga diduga merupakan hasil kejahatan.

Kedua pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Malangbong. Polisi juga masih mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan curanmor yang lebih besar.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Patroli rutin dan langkah preventif juga ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dari tindak pencurian kendaraan bermotor,” tambah AKP Suarna.

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pengguna media sosial agar lebih waspada, baik sebagai penjual maupun pembeli kendaraan, serta pentingnya memverifikasi asal-usul kendaraan sebelum melakukan transaksi.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar