5 Fakta Terbaru Kasus Dokter MSF di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
![]() |
Kejaksaan Garut Teliti Berkas Dugaan Pelecehan oleh Dokter Terhadap Pasien. Foto: Istimewa |
GARUT, Garutizen.id - Perkembangan terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan berinisial MSF di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini memasuki tahap baru dalam proses hukumnya. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian, seluruh berkas perkara, termasuk tersangka dan barang bukti, telah resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut. Langkah ini menandai bahwa perkara tersebut telah memenuhi syarat untuk diproses di pengadilan. Berikut 5 Fakta Terbaru Kasus Dokter MSF di Garut yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual:
1. Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti
Proses pelimpahan MSF ke pihak kejaksaan berlangsung pada Rabu, 11 Juni. Tidak hanya tersangka, penyidik juga menyerahkan berbagai barang bukti yang dianggap krusial dalam mengungkap kasus ini. Beberapa barang bukti yang diserahkan antara lain satu buah kemeja berlengan pendek berwarna biru, satu celana jeans panjang, serta sebuah flashdisk yang memuat rekaman video aksi yang diduga merupakan tindak pelecehan terhadap korban.
2. Pernyataan Kejaksaan Negeri Garut
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Helena Octavianne, pihaknya telah menerima pelimpahan tahap dua dari pihak kepolisian.
“Berkas perkara dan tersangka sudah kami terima, berikut dengan barang bukti yang sudah dilengkapi. Selanjutnya, proses hukum akan segera kami lanjutkan ke tahap persidangan,” ujar Helena kepada awak media.
Helena turut membeberkan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka sangat disayangkan. Dengan bermodal profesi sebagai dokter spesialis kandungan, MSF diduga menawarkan pemeriksaan USG 4 dimensi gratis sebagai imbalan kepada pasien. Tawaran tersebut digunakan sebagai trik untuk menarik korban datang ke klinik tempatnya bekerja. Namun, alih-alih memberikan pelayanan medis, tersangka justru melakukan tindakan yang melanggar etika dan hukum.
3. Video Viral di Media Sosial
Tindakan tak terpuji tersebut sempat terekam kamera dan tersebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman itu menampilkan perilaku tidak senonoh yang diduga kuat dilakukan oleh MSF terhadap pasiennya. Akibat viralnya video tersebut, kasus ini pun menyedot perhatian publik, khususnya masyarakat di wilayah Garut dan sekitarnya yang menginginkan keadilan ditegakkan.
4. Langkah Hukum dan Persiapan Persidangan
Dalam rangka memperkuat berkas dakwaan, Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk korban yang terekam dalam CCTV. Sebanyak empat Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditugaskan untuk mengawal jalannya perkara ini di pengadilan. Saat ini, MSF ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut untuk masa 20 hari ke depan, sembari menunggu jadwal resmi persidangan dari Pengadilan Negeri Garut.
Penahanan ini dilakukan demi kelancaran proses hukum, sekaligus untuk mencegah kemungkinan upaya melarikan diri atau penghilangan barang bukti oleh tersangka.
5. Harapan Publik dan Penegakan Hukum
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan terhadap maraknya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum tenaga kesehatan di Indonesia. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas, memberikan hukuman setimpal kepada pelaku, dan memastikan keadilan bagi para korban.
Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, maka proses persidangan terhadap MSF sebagai terdakwa dipastikan segera dimulai dalam waktu dekat. Proses hukum yang akuntabel dan terbuka diharapkan mampu memberikan efek jera, serta menjadi peringatan keras bagi tenaga medis lainnya untuk tidak menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi yang melanggar hukum dan etika.