BREAKING NEWS

Pemkab Garut Dorong Pekerja Konstruksi Terlindungi Jaminan Sosial


GARUT, Garutizen.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menegaskan pentingnya keselamatan kerja di sektor konstruksi. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Tindak Lanjut Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Rabu (23/7/2025).

Sekda menyebutkan, meskipun Pemkab Garut telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan mendapat dukungan senilai Rp42 juta untuk perlindungan tenaga kerja, kenyataannya masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

"Ini menjadi perhatian serius, karena mereka bekerja di sektor dengan risiko tinggi. Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi keselamatan dan masa depan mereka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR Garut, Gatot Subagio, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan pekerja konstruksi dalam BPJS Ketenagakerjaan masih sangat rendah.

"Dari hasil evaluasi semester I tahun anggaran 2025, kurang dari 10% pekerja kontrak terdaftar di program jaminan sosial," kata Gatot.

Menurut Gatot, kondisi ini menyalahi ketentuan dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor 600.2.10.2/PUPR tahun 2024 dan Surat BPKAD Maret 2025 tentang penerapan SMKK dalam proyek jasa konstruksi.

Dalam kegiatan ini, Pemkab Garut juga memperkenalkan mekanisme penjaminan proyek melalui PT. Perindo dan Persero, sebagai bentuk dorongan implementasi standar keselamatan yang lebih komprehensif.

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam penerapan SMKK, serta mendorong kewajiban keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam seluruh kegiatan konstruksi yang dibiayai oleh APBD.
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar